Jaksa KPK: Lucas Sarankan Eddy Sindoro Buat Paspor Negara Lain

Ilma De Sabrini
Pengacara Lucas didakwa ikut membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri, salah satunya dengan membuat paspor negara lain.

Mengetahui Eddy dipulangkan ke Indonesia, Lucas diduga merencanakan agar Eddy bisa diterbangkan kembali ke Bangkok tanpa diketahui pihak imigrasi.

"Terdakwa meminta bantuan Dina Soraya untuk berkoordinasi dengan petugas bandara agar Eddy Sindoro, Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie dan Michael Sindoro di bandara Soekarno-Hatta langsung dapat melanjutkan ke luar negari tanpa melakukan proses pemeriksaan imigrasi," ungkap jaksa.

Dalam perbuatannya tersebut, kata Basir, Dina Soraya memberitahu Lucas bahwa pihak bandara sanggup merealisasikan keingiannnya. "Terdakwa kemudian menyerahkan uang SGD 46 ribu dan Rp 50 ribu kepada Stephen Sinarto," kata Basir.

Atas perbuatannya tersebut, Lucas didakwa melanggar Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
4 jam lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
8 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal