Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga SYL Jadi Saksi di Persidangan

Nur Khabibi
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut keluarga SYL akan diminta bersaksi di persidangan (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan. Mereka akan diminta sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyatakan, keluarga SYL akan dihadirkan setelah selesai meminta keterangan dari internal Kementan. 

"Kita rampungkan dulu internal (Kementan) semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti Keluarga kita panggil semua," kata Meyer saat ditemui di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) malam. 

Meyer pun menyebutkan, keluarga SYL yang akan dipanggil untuk hadir di ruang sidang yang sudah di BAP. 

"Yang disebut sebut itu, Kemal Rendindo, Tita, Bu Ayun (istri SYL) inibisa kita panggil, karena BAP-nya ada," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

Kementan Sebut Sektor Peternakan Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

57 tahun lalu

Polisi Identifikasi 2 Pelaku Percobaan Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK

57 tahun lalu

Surplus Produksi, Ceker Ayam RI Siap Diekspor ke China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal