Jaksa Heran Sambo Biarkan Putri dan Brigadir J Tetap Bersama di Magelang usai Dugaan Pelecehan

Martin Ronaldo
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran Ferdy Sambo seperti membiarkan Putri Candrawathi dan Yosua Hutabarat (Brigadir J) tetap bersama di Magelang meski ada dugaan pelecehan seksual. Putri dan Brigadir J juga pulang bersama ke Jakarta dari Magelang.

Jaksa pun bertanya kepada Sambo kenapa membiarkan hal itu terjadi. Padahal Sambo telah mengetahui ada dugaan pelecehan.

"Kan ada trauma, kok dibiarkan sama pemerkosa? Anda tahu Brigadir J ikut ke Magelang, Anda juga tahu Putri di Magelang," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

"Anda tahu mereka bersama kembali ke Jakarta dan mereka bakal isolasi bersama. Itu yang saya tanyakan kok anda membiarkan istri saudara?" tambah jaksa.

Sambo pun menjawab, jaksa tidak bisa merasakan apa yang dia rasakan ketika itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal