Jaksa Agung Tepis Kabar Mundur dari Jabatannya: Itu Hak Presiden

Felldy Aslya Utama
Jaksa Agung ST Burhanuddin menepis kabar bahwa dirinya mundur dari jabatannya. (Foto: dok Kejagung)

Sebagai informasi, kabar digantinya Jaksa Agung berembus usai polemik penjagaan TNI di kantor-kantor Kejaksaan. ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sejak Oktober 2019. 

Ia diangkat saat sudah purnatugas dari kariernya di Kejaksaan RI.Selama berkarier di kejaksaan, ST Burhanuddin beberapa kali menempati jabatan strategis. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

Kariernya di Kejaksaan terakhir merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga masa pensiunnya di 2014. Sanitiar kembali ke Kejaksaan lima tahun kemudian setelah Jokowi menunjuknya menjadi Jaksa Agung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
1 hari lalu

Presiden Prabowo di Harlah 1 Abad NU: Saya Selalu Bahagia di Tengah Keluarga Besar NU

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Janjikan MUI, Gedung di Bundaran HI 

Buletin
5 hari lalu

Respons Teguran Presiden Prabowo, Petugas dan Warga Gianyar Gelar Aksi Bersih Pantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal