Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi terkait Dokumen Jeffrey Epstein
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memecat Jaksa Agung Pam Bondi, Kamis (2/4/2026). Keputusan itu diambil Trump terkait perilisan jutaan dokumen kasus predator seks Jeffrey Epstein yang menghebohkan dunia.
Menurut beberapa sumber pejabat kepada surat kabar The Washington Post, Trump juga menilai Bondi tidak begerak cepat menangani kasus para kritikus serta lawan politiknya.
Dalam posting-an di akun media sosial Truth Social, Trump menyebut Bondi sebagai patriot AS yang Hebat serta teman setia yang telah menindak kasus-kasus kejahatan besar.
Trump melanjutkan, Wakil Jaksa Agung Todd Blanche akan memimpin Departemen Kehakiman (DOJ) untuk sementara. Setelah ini, lanjut Trump, Bondi akan pindah ke pekerjaan sektor swasta.
Bill Gates Minta Maaf Berhubungan dengan Predator Seks Jeffrey Epstein: Saya Bodoh!
Sementara itu Blanche mengucapkan terima kasih kepada Trump atas jabatan barunya seraya memuji Bondi.
"Kami akan terus mendukung polisi, menegakkan hukum, dan melakukan segala upaya untuk menjaga keamanan Amerika," tulisnya.
Profil Jeffrey Epstein, Pengusaha AS Pelaku Kejahatan Seks yang Bikin Heboh Dunia
Selama menjabat sebagai kepala penegak hukum tertinggi AS, Bondi merupakan pendukung gigih agenda Trump dan membongkar tradisi lama Departemen Kehakiman yang independen dari Gedung Putih dalam penyelidikan.