Jaksa Agung: Semua Tahanan Kejagung Dapat Vaksin Covid-19

Puteranegara Batubara
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan semua tahanan Kejagung akan mendapat vaksin covid-19. (Foto: Antara/Aprilio Akbar)

Burhanuddin menegaskan pemberian vaksin dilakukan mengingat seorang tahanan juga memiliki hak untuk hidup. Oleh sebab itu, pemberian vaksin terhadap mereka perlu dilakukan.

Burhanuddin mengatakan, program vaksinasi ini pun sebenarnya ditujukan bagi seluruh warga Indonesia. Sehingga dia menegaskan tahanan juga berhak mendapatkan. 

"Bagaimana pun mereka punya hak untuk hidup. Dan ini kan untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk seseorang. Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat? Ini kan semua, semua itu tentu Bangsa Indonesia," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Terkait Penggeledahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Curhat Cita-Cita Punya Moge Terhalang Restu Istri

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Di Depan Purbaya, Jaksa Agung Minta Anggaran Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Rampasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal