Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya Lengkap dari KPU

Eka Maulia Ramadhanti
Ilustrasi jadwal Pemilu 2024 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jadwal Pemilu 2024. Nantinya, pesta demokrasi ini akan dilaksanakan secara serentak di bulan Februari 2024.

Pemilu diselenggarakan selama 5 tahun sekali untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota, hingga Presiden dan Wakil Presiden. Adapun, pemilihnya adalah rakyat Indonesia langsung.

Pemilu Serentak 2024 Kapan? 

Jadwal Pemilu 2024 dan tahapan telah resmi ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022.
Pemilu akan dilaksanakan sesuai dengan yang terkandung pada Pasal 2 Ayat 1 PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang berbunyi

"Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.”

Dalam pelaksanaannya, penyelenggara juga harus melakukan berdasarkan prinsip seperti yang tercantum dalam Pasal 2 Ayat 2 PKPU Nomor 3 Tahun 2022, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibel.

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

Putaran I

  • 14 Juni 2022-14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu
  • 14 Oktober 2022-21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • 29 Juli 2022-13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
  • 14 Desember 2022: Penetapan peserta pemilu
  • 14 Oktober 2022-9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • 6 Desember 2022-25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
  • 24 April 2023-25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
  • 19 Oktober 2023-25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • 28 November 2023-10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu
  • 11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa tenang
  • 14 Februari 2024: Pemungutan suara
  • 14 Februari 2024-15 Februari 2024: Penghitungan suara
  • 15 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
  • 1 Oktober 2024 = Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024 = Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal