Jadi Tersangka, Rustam Effendi Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Aditya Pratama
Binti Mufarida
Tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Rustam Effendi dalam dialog Rakyat Bersuara, Selasa (11/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

"Jadi, kejadian dua bulan lalu ketika saya mengajukan data terbaru di Bareskrim Mabes Polri, di sana ada aktivis senior, sebelah saya ada beberapa orang, ketika selesai ada orang yang mengakui, saya tanya, kenapa kamu mundur ke belakang? 'ada yang marah marah sama saya', siapa itu? Eko Sulistyo," tuturnya.

Dia menyebut, rekannya tersebut mengaku tidak ingin terlibat lagi terkait isu ijazah palsu Jokowi setelah dimarahi Eko Sulistyo.

"Dia bilang ga mau ikut ikut ijazah palsu, kok kamu disuruh pulang? 'kan yang bikinnya dia bang', bikinnya di mana? 'di Pasar Pramuka'. Dengan siapa? 'itu betul kata Bang Beathor'. Makanya saya meyakini ijazah palsu," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan, delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M Rizal Fadhilah), RE (Rustam Efendi) dan DHL (Damai Hari Lubis). Selanjutnya, klaster kedua yakni RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma).

Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pria Curi Motor Teman Sendiri di Jakbar, Ngaku Terpaksa Buat Bayar Tunggakan Kos

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal