Jadi Tersangka, Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Ditahan Paksa KPK

Raka Dwi Novianto
Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno ditahan paksa selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (23/12/2021). (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Wali Kota Banjar periode 2003-2013, Herman Sutrisno (HS) dan Direktur CV Prima Rahmat Wardi (RW) sebagai tersangka kasus suap. Keduanya ditetapkan tersangka korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Banjar tahun 2008-2013.

Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. 

"KPK mengambil tindakan lanjutan dengan melakukan penyelidikan sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini pada tahap penyidikan dengan mengumumkan (keduanya) tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Firli mengatakan KPK telah memeriksa 127 saksi dalam kasus ini. Menurutnya, untuk memaksimalkan pemberkasan perkara, tim penyidik melakukan penahanan paksa terhadap Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi selama 20 hari ke depan.

"Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 11 Januari 2022," kata Firli.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
50 menit lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Seleb
2 jam lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Seleb
6 jam lalu

Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal