Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Kekayaan Gus Yaqut Tembus Rp13,7 Miliar

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi haji. (Foto MPI).

Kekayaan Gus Yaqut selanjutnya berupa dua kendaraan roda empat yang terdiri dari Mazda CX-5 (2016) Rp260 juta dan Toyota Alphard (2024) Rp1.950.000.000 dengan nilai total Rp2.210.000.000.

Kekayaan Gus Yaqut lainnya berupa harta bergerak lainnya Rp220.754.500, kas dan setara kas Rp2.598.475.233. Ia juga tercatat memiliki hutang Rp800 juta. 

Dengan demikian, Gus Yaqut tercatat memiliki kekayaan di angka Rp13.749.729.733.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Nasional
3 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Nasional
4 hari lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Yaqut dan Gus Alex

Nasional
17 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal