Jadi Tersangka, AKP Stepanus Robin Ternyata Gabung KPK dengan Nilai di Atas Rata-Rata

Antara
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, Kamis (22/4/2021). 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu dengan hasil tes menunjukkan nilai di atas rata-rata. “Saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara. Kasus tersebut terkait dengan penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

“Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah,” ujar Firli.

Kendati demikian, Firli pun menyatakan bahwa seseorang dapat berbuat korupsi karena berkurangnya integritas.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal