Jadi Tahanan KPK, Sofyan Basir Komitmen Ikuti Proses Hukum

Ilma De Sabrini
Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero), Sofyan Basir. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero), Sofyan Basir, kini resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia keluar dari gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 23.29 WIB mengenakan rompi berwarna jingga khas tahanan KPK.

Saat keluar mengenakan rompi tahanan, mantan direktur utama BRI itu menyatakan komitmen menjalani proses hukum terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 yang menjeratnya.

“Pokoknya (saya) ikutin proses (hukum). Terima kasih ya,” ujar Sofyan sambil tersenyum kepada awak media seraya memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019) malam.

Dia juga meminta dia kepada seluruh masyarakat dalam kelancaran dirinya menjalani proses hukum. “Doakan saja ya,” ucapnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Sofyan Basir ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK terhitung mulai Senin (27/5/2019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
3 jam lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
6 jam lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal