Jadi Saksi di Persidangan, Mantan Wakapolri Oegroseno Ungkap Perbedaan Foto Jokowi di Ijazah

Ary Wahyu
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi saksi dalam sidang gugatan CLS terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di PN Solo, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ary Wahyu).

SOLO, iNews.id - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi saksi dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (13/1/2026). 

Oegroseno menjadi saksi yang dihadirkan kuasa hukum penggugat dalam perkara itu. Sebelumnya, gugatan dilayangkan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto. 

Sementara, para tergugat, yaitu Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan hakim anggota Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro. Dalam kesaksiannya di depan hakim, Oegroseno mengaku pernah bertemu dengan Jokowi.

Hakim menanyakan apakah pernah melihat ijazah Jokowi, Oegroseno mengaku hanya melihat yang beredar di media sosial.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ahmad Khozinudin: Perang Terbuka Melawan Jokowi!

57 tahun lalu

Breaking News: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal