Jadi Saksi Ahli, Rismon Sianipar Sebut Lembar Format Skripsi Jokowi Belum Ada di Tahun 1985

Binti Mufarida
Ahli forensik digital Rismon Sianipar menyoroti lembar format pengesahan skripsi Jokowi saat menjadi saksi ahli pada persidangan di PN Kota Solo, Rabu (18/2/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Ahli forensik digital Rismon Sianipar menyoroti lembar format pengesahan skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi saksi ahli pada persidangan di Pengadilan Negeri Kota Solo hari ini, Rabu (18/2/2026). 

Dalam keterangannya, Rismon menyoroti penggunaan jenis huruf dalam lembar pengesahan skripsi yang dinilainya bermasalah secara historis. Pasalnya, format dan tata letak dokumen tersebut tidak selaras dengan teknologi percetakan yang tersedia pada tahun 1985.

Rismon menjelaskan, kajiannya menggunakan pendekatan pengolahan citra digital. 

"Baiklah, ini juga bagian dari pattern recognition (pengenalan pola) dan juga bagian dari digital image processing (pemrosesan citra digital)," ujarnya di persidangan.

Dia menegaskan bahwa data yang dianalisis merupakan sumber primer dan bukan berasal dari gambar yang tersebar di media sosial.

"Jadi, data ujinya bukanlah data uji yang diambil dari media sosial (medsos)," kata Rismon, seraya menjelaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan langsung di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jateng
9 jam lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Jawab Pertanyaan Kuasa Hukum

Jateng
14 jam lalu

Kenakan Kaus Raja Jawa, Roy Suryo Jadi Saksi Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo

Nasional
14 jam lalu

Amien Rais Hadiri Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Solo

Nasional
15 jam lalu

Roy Suryo Pamer Kaus Raja Jawa di PN Solo, Jadi Saksi Gugatan CLS Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal