JAKARTA, iNews.id - Ahli forensik digital Rismon Sianipar menyoroti lembar format pengesahan skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi saksi ahli pada persidangan di Pengadilan Negeri Kota Solo hari ini, Rabu (18/2/2026).
Dalam keterangannya, Rismon menyoroti penggunaan jenis huruf dalam lembar pengesahan skripsi yang dinilainya bermasalah secara historis. Pasalnya, format dan tata letak dokumen tersebut tidak selaras dengan teknologi percetakan yang tersedia pada tahun 1985.
Rismon menjelaskan, kajiannya menggunakan pendekatan pengolahan citra digital.
"Baiklah, ini juga bagian dari pattern recognition (pengenalan pola) dan juga bagian dari digital image processing (pemrosesan citra digital)," ujarnya di persidangan.
Dia menegaskan bahwa data yang dianalisis merupakan sumber primer dan bukan berasal dari gambar yang tersebar di media sosial.
"Jadi, data ujinya bukanlah data uji yang diambil dari media sosial (medsos)," kata Rismon, seraya menjelaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan langsung di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).