Jadi Partai Politik Modern, Perindo Pastikan Tidak Asal-asalan Mengikuti Pemilu 2024

Angga Rosa
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Dr Ferry Kurnia Rizkiyansyah (foto: MPI)

Sehingga, kata dia, pada waktu proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu pada 1-14 Agustus 2022 nanti, sudah tidak lagi membawa berkas persyaratan. Berkas yang harus diserahkan ke KPU cukup disampaikan melalui Sipol. 

Menurutnya, dengan adanya Sipol juga akan memudahkan partai politik dalam mengetahui secara detail data masing-masing anggotanya. Sehingga jika ada anggota yang berafiliasi dengan partai lain bisa terdeteksi.

"Ini juga untuk mencegah keanggotaan ganda. Ini sistem yang sangat baik. Kami memberikan apresiasi kepada KPU," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
11 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
14 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
15 hari lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal