Jabodetabek PPKM Level 3, ASN Sektor Non Esensial Tetap WFH 100 Persen

Rizal Bomantama
Kemenpan-RB menetapkan ASN sektor non esensial di daerah PPKM Level 4 dan 3 tetap 100 persen WFH.(Foto: Istimewa)

Selain itu sektor pemerintahan esensial bisa menerapkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan jumlah pegawai 50 persen. Lalu pada sektor pemerintahan esensial diperkenankan menerapkan WFO 100 persen.

"PPK pada instansi pemerintah mengatur dan melakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan instansi masing-masing," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal