JAKARTA, iNews.id - Istri anggota DPRD Jawa Barat Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi.
Pantauan di lokasi, Setyowati keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.33 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, dia didampingi penasihat hukumnya, Parlindungan Sihombing.
Seusai pemeriksaan, Setyowati enggan menyebutkan materi pemeriksaan hari ini. Kemudian, penasihat hukum mengungkapkan pemeriksaan kliennya salah satunya terkait penyitaan yang dilakukan KPK saat menggeledah rumah Ono.
"Kita dipanggil diminta keterangan oleh karena seminggu yang lalu penyidik melakukan sita terhadap beberapa barang yang dimiliki klien kami," ucap Parlindungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Parlindungan menambahkan, selama pemeriksaan setidaknya terdapat 16 pertanyaan dari penyidik. Adapun, lima di antaranya terkait dengan kenal atau tidak kliennya dengan pihak tertentu.
"Terus yang lain lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, gimana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua," tuturnya.
Saat disinggung perihal barang apa saja yang disita dari kediaman Ono Surono, dia enggan membeberkan.
"Itu sudah masuk materi ya," ucapnya.