Istana: Tak Ada Penyerahan Data Pribadi WNI ke AS, Keamanan Dijamin

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)

Menjawab pertanyaan soal jenis data yang mungkin dibagikan, Prasetyo kembali menegaskan tidak ada data yang diserahkan ke AS. Dia kemudian mencontohkan, saat seseorang mendaftar di suatu platform digital seperti email, pengguna secara sukarela mengisi sejumlah data yang menjadi persyaratan teknis. 

Dia mengatakan kerja sama Indonesia-AS difokuskan pada penguatan perlindungan data yang masuk dalam konteks tersebut.

“Bukan diserahkan, tidak ada yang diserahkan,” tegasnya.

Prasetyo juga meminta masyarakat tidak khawatir dengan data pribadi. Dia mengingatkan Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai payung hukum utama untuk menjamin keamanan informasi pribadi.

“Pemerintah pasti berkomitmen apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. jadi data-data pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu. Itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Apa Saja Data Pribadi Indonesia yang Ditransfer ke Amerika?

57 tahun lalu

Ramai Transfer Data RI ke AS, Golkar: Pemerintah Tak akan Langgar UU PDP

57 tahun lalu

Prabowo Soal Transfer Data Pribadi RI ke AS: "Negosiasi Masih Berjalan"

57 tahun lalu

Kenapa Amerika Minta Data Pribadi Warga Indonesia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal