Istana soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Bantuan Pemerintah ke Masyarakat

Riyan Rizki Roshali
Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan, penyaluran 1.098 sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto di Hari Raya Idul Adha tahun ini merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banpres. Penyaluran bantuan disebut telah berlangsung sejak lama dari tahun ke tahun.

Juri sekaligus merespons munculnya pertanyaan publik yang mempersoalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pengadaan sapi kurban Presiden. 

Menurutnya, sapi kurban tersebut pada dasarnya adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat ikut merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” kata Juri dalam keterangannya yang diterima Kamis (28/5/2026).

Pada tahun ini, sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai penjuru Indonesia. Sebagai bantuan kepada masyarakat, penggunaan alokasi anggaran Banpres dinilai hal yang lazim dan telah menjadi praktik pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

Pegadaian Salurkan Lebih dari 900 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447 H, InJourney Airports Berbagi 79 Sapi dan 10 Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal