Istana Pastikan Jokowi Sudah Tahu Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP

Annastasya Rizqa
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin. (Foto: Official iNews/YouTube)

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," Kata ketua majelis sidang Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindaklanjuti putusan itu paling lama tujuh hari.

"Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," kata Heddy.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal