IPW Nilai Penangkapan George Sugama Halim Bentuk Keberpihakan Polri kepada Rakyat

Irfan Ma'ruf
Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Polri mengungkap kasus dengan berdasarkan keberpihakan kepada masyarakat.   (Foto istimewa).

Sebelumnya, George Sugama Halim yang merupakan anak bos toko roti di Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawan berinisial D. Ia ditetapkan tersangka usai ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

"Telah ditetapkan jadi tersangka," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/24).

Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Diketahui, video anak bos toko roti George Sugama Halim mengamuk lempar kursi ke karyawan di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur viral di media sosial. Anak bos toko tersebut juga menghina korban miskin dan tidak bisa melapor ke polisi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

RI Kutuk Tindakan Israel yang Tangkap 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla!

Buletin
1 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Nasional
3 hari lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal