“Hal ini sudah menjadi kesepakatan di antara anggota Dewan sendiri,” kata Indra.
Untuk diketahui, mikrofon anggota Fraksi PKS DPR, Amin Ak mati saat sidang paripurna DPR dipimpin Ketua DPRPuan Maharani. Saat itu Amin Ak, menyampaikan interupsi terkait persoalan hukum LGBT di akhir sidang paripurna.
“Jadi tidak benar kalau ada Pimpinan DPR yang mematikan mik,” tegas Indra.