Inovasi Eko-Tren Hantarkan Gubernur Khofifah Raih Penghargaan KDI 2022

Aris Kurniawan
Asisten 1 Pemerintah Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto, mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menerima penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2022. (Foto: dok MNC Portal Indonesia)

“Melalui program ini terbukti omset usaha pesantren meningkat, kesejahteraan pun meningkat. Program ini mampu menyejahterakan santri dan pesantren dan alumni pondok pesantren,” ucapnya.

Menurut ini Benny sampai saat ini memang belum semua pesantren yang ada di Jawa Timur bergabung dalam program Eko-Tren. “Targetnya tentu semua pesantren, santri,  maupun alumnus pesantren dapat bergabung,” katanya.  

Bagi pemerintah daerah, lanjut Benny, penghargaan KDI sebagai sesuatu yang sangat positif dalam mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk tak berhenti berinovasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.

Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2022 merupakan apresiasi yang diberikan MNC Portal Indonesia dan Koran SINDO kepada para kepala daerah berprestasi baik gubernur, wali kota, dan bupati.

KDI ini juga sebagai program rutin tahunan guna memberi ruang bagi kepala daerah menuju kemajuan nasional. Untuk mendapat penghargaan bergengsi kuncinya adalah inovasi dalam percepatan pembangunan daerah untuk Indonesia. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
7 hari lalu

Reza Arap Tak Percaya Dipilih Siarkan Piala AFF 2026: Saya Sangat Terhormat!

7 hari lalu

Tak Hanya Tayang di TV, Piala AFF 2026 Bisa Disaksikan di YouTube Reza Arap

14 hari lalu

Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Sadiah Amir Sussy Ditahan Polisi

14 hari lalu

Kelakar Bahlil usai Sapa KDM, Luthfi hingga Khofifah di Peluncuran B50: Koalisi Aman!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal