Ini Temuan Kemendagri Soal Masalah Pelayanan di Dinas Dukcapil

Dita Angga
Sindonews
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto: iNews/Felldy Utama)

“Namun masih ada daerah yang tidak memberi kepastian berapa hari layanan selesai, tidak merespon permohonan online, dan nomor hp layanan tidak aktif. Bahkan masih ada kabupaten yang menyatakan tidak bisa cetak e-KTP luar domisili, atau tidak mengaktifkan layanan WhatsApp-nya,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa hasil temuan ini akan menjadi bahan bagi Dukcapil Kemendagri dalam rapat koordinasi dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota.

“Dinas Dukcapil provinsi sebagai wakil pemerintah di daetah untuk menegur kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pelayanan Adminduk sesuai aturan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

57 tahun lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal