Ini Syarat SIMPKB PPG 2022, Syarat dan Cara Daftarnya

Puti Aini Yasmin
Website PPG Kemdikbud

Syarat PPG 2022

  • 1. Guru di lingkungan Kemendikbudristek yang belum mengikuti program sertifikasi guru
  • 2. Terdaftar di dapodik
  • 3. Memiliki NUPTK
  • 4. Telah diangkat jadi guru sampai 1 Januari 2019
  • 5. Memiliki kualifikasi akademik S1-D4 linier dengan bidang PPG yang akan diikuti
  • 6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir
  • 7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun per 31 Desember 2022
  • 8. Sehat jasmani dan rohani
  • 9. Bebas NAPZA10. Berkelakuan baik

Cara Daftar PPG

  • 1. Daftar PPG 2022 di laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB.
  • 2. Unggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S1-D4. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat
    dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
  • 3. Pilih bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.
  • 4. Mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S1-D4
  • 5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.

Sementara itu, hari ini Kamis (10/2/2022) Kemendikbud mengumumkan pendaftaran PPG dalam Jabatan ditunda. Namun, informasi lanjutan akan dilakukan melalui surat edaran resmi di laman PPG.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Segera Dibuka, Pemerintah Cari 3.000 Pengajar

57 tahun lalu

Komisi X DPR Rapat Bareng Mendikdasmen Pekan Depan, Bahas Nasib Guru Non-ASN

57 tahun lalu

Kemendikdasmen Godok Skema Seleksi Baru Guru Non-ASN

57 tahun lalu

Status Guru Non-ASN Berakhir 2026, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal