Ini Syarat Daerah Tak Perlu Perpanjang PPKM

Dita Angga
Sindonews
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

Seperti diketahui pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Dimana sebelumnya PPKM telah dilaksanakan mulai dari tanggal 11 Januari hingga saat ini. 

Wiku menekankan bahwa jika daerah belum menuntaskan indikator-indikator tersebut wajib menjalankan PPKM.

“Namun, harap diingat daerah baru dapat dikatakan berhasil apabila dapat mengatasi masalah di keempat indikator tersebut. Apabila ada satu saja yang tidak sesuai dengan Instruksi Mendagri maka harus terus melanjutkan PPKM,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
2 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
6 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
7 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal