Ini Skema Bantuan Rp8 Juta bagi Keluarga Korban Bencana Sumatra

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi korban bencana Sumatra akan dapat bantuan Rp8 juta per keluarga. (Foto: freepik)

Pemerintah juga memberikan santunan bagi korban luka dan korban meninggal dunia akibat bencana.

“Santunan berupa untuk korban jiwa Rp15 juta, untuk korban luka berat Rp5 juta. Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, Teddy dan Gus Ipul juga membahas percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Pemerintah menargetkan penyaluran BLT berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

“BLT dipastikan harus diterima dengan tepat dan cepat, berupa: BLT reguler setiap bulannya Rp200.000; BLT tambahan selama 3 bulan dengan total Rp900.000 untuk 35 juta kepala keluarga atau 120 juta jiwa," kata Teddy.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
4 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Nasional
4 hari lalu

Seskab Teddy soal Dewan Perdamaian Bentukan Trump: RI Bisa Menarik Diri Sewaktu-waktu

Nasional
5 hari lalu

Kerja Pemerintah Pascabencana Berbuah Hasil: Inflasi di Aceh, Sumut dan Sumbar Berbalik Deflasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal