Ini Penjelasan Polri soal Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto. Dok. Mabes Polri).

Sebelumnya, kuasa hukum Zaim Saidi, Ali Wardi menyampaikan, kliennya menulis surat di penjara yang berisikan surat permohonan maaf atas kegaduhan polemik transaksi di pasar tersebut. 

Ali menjelaskan, penangguhan penahanan diajukan karena kondisi Zaim yang memiliki riwayat penyakit dan memerlukan pengobatan.

"Klien kami punya riwayat dan masih menderita penyakit syaraf kejepit di tulang belakang akibat pernah cidera di masa lalu dan masih dalam perawatan terapi sekali seminggu," kata Ali.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
6 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
7 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal