Ini Penampakan Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Raka Dwi Novianto
Muhammad Refi Sandi
Azis Syamsuddin memakai rompi oranye dan tangan diborgol (Foto: Raka Dwi Novianto)

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," tutur Firli.

Usai pengumuman sebagai tersangka, Azis Syamsuddin langsung digelandang penyidik untuk dijebloskan ke Rutan Polres Jakarta Selatan. KPK menahan Azis untuk 20 hari pertama terhitung 24 September 2021.

"Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengah 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
5 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
12 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
12 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal