Ini Penampakan Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Raka Dwi Novianto
Muhammad Refi Sandi
Azis Syamsuddin memakai rompi oranye dan tangan diborgol (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap. Dia langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Azis tiba di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (24/9/2021) malam setelah dijemput paksa penyidik KPK di rumah orang tuanya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dia hadir di KPK menggunakan baju batik.

Setelah melewati pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Azis keluar dengan penampilan yang berbeda. Wakil Ketua DPR itu memakai rompi oranye dan kedua tangannya diborgol.

KPK menghadirkan politisi Partai Golkar itu dalam konferensi pers. "KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan saudara AZ sebagai tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji dalam penanganan korupsi di Lampung Tengah," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli mengatakan, Azis diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Steanus Robin Pattuju dan seorang kuasa hukum Maskur Husain (MH) sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal