Ini Materi yang bakal Digali Kejagung saat Periksa Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook

Ari Sandita Murti
Kejagung akan periksa Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) terkait kasus Chromebook. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung RI akan memanggil eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Rencananya pemanggilan akan dilakukan pada Senin (23/6/2025) mendatang.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar nantinya penyidik hendak menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut. 

"Yang bersangkutan kita tahu menjabat Menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," ujar dia pada wartawan, Jumat (20/6/2025). 

Penyidik Jampidsus Kejagung RI menilai Nadiem dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook. Sebabnya, pengadaan laptop tersebut sampai mencapai sebesar Rp 9,9 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Termasuk Riza Chalid

Nasional
23 jam lalu

Said Didu Minta Maaf Sebut EO Sarang Korupsi, Jelaskan Maksud Sebenarnya

Nasional
2 hari lalu

Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA

Nasional
2 hari lalu

Kajari Karo Dicopot Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kini Diperiksa Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal