Ini Materi Penting dalam RUU PPRT, dari Rekrutmen hingga Jaminan Perlindungan

Achmad Al Fiqri
Rapat paripurna DPR. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - DPR bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU dalam rapat paripurna terdekat. RUU ini mengatur sejumlah hal.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan sedianya ada 409 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah. Jumlah itu mencakup, 231 DIK tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi baru dan 100 DIM dihapus.

"Keseluruhan DIM pada intinya telah kita selesaikan," ujar Bob dalam rapat pleno tingkat I RUU PPRT yang digelar di ruang rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Dia mengungkapkan sejumlah materi penting dan strategis dalam menjawab persoalan perlindungan pekerja rumah tangga yang disepakati Panitia Kerja (Panja) dalam RUU PPRT. Adapun materi itu sebagai berikut:

1. Mengenai pengaturan perlindungan pekerja yang berasaskan kekeluargaan, penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum;
 
2. Perekrutan PRT dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung;

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Dasco Pimpin Rapat DPR Bersama Pemerintah, Bahas Finalisasi RUU PPRT

Nasional
1 bulan lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Nasional
1 bulan lalu

Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta bakal Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna Besok

Nasional
2 bulan lalu

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal