Ini Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kabupaten OKU

Nur Khabibi
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MPI/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Para pelaku terdiri atas tiga anggota DPRD, Kepala Dinas (Kadis) PUPR, dan dua dari pihak swasta. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan konstruksi perkara kasus dugaan suap proyek, yang bermula pada pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran (TA) 2025. Menurutnya, agar rancangan anggaran tersebut disahkan, sejumlah perwakilan DPRD menemui pihak pemerintah daerah. 

"Pada pembahasan tersebut perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir seperti tahun sebelumnya. Kemudian disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp45 miliar, dengan pembagian ketua dan wakil ketua Rp5 miliar, sedangkan anggota Rp1 miliar," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). 

Setyo menambahkan, nilai tersebut kemudian turun menjadi Rp35 miliar karena keterbatasan anggaran, dengan fee sebesar 20 persen untuk 'jatah' Anggota DPRD, sehingga total fee adalah sebesar Rp 7 miliar.

"Saat APBD TA 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal