Ini Hasil Penggeledahan KPK di Rumah Asisten Politikus PDIP Nyoman Dhamantra

Ilma De Sabrini
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. (Foto: istimewa)

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan sejumlah lokasi yang telah digeledah berkaitan dengan penanganan penyidikan suap izin impor produk hortikultura itu.

"Semua tempat-tempat yang digeledah dianggap oleh penyidik memiliki hubungan dengan kasus yang sedang ditangani. Mudah-mudahan ada bukti yang cukup," ungkap Laode di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Sebelumnya, penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi lain. Di antaranya adalah apartemen dan rumah milik Nyoman.

Dalam perkara ini KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto diduga sebagai penerima suap. Adapun, Chandry Suanda alias Afung (swasta), Doddy Wahyudi (swasta), dan Zulfikar (swasta) diduga sebagai pihak pemberi.

KPK menduga Chandry meminjam uang Rp2,1 miliar kepada Zulfikar untuk mulunasi kesepakatan pembayaran fee Rp3,6 miliar untuk Nyoman Dhamantra dalam menuliskan pembuatan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal