Ini Hasil Penggeledahan KPK di Rumah Asisten Politikus PDIP Nyoman Dhamantra

Ilma De Sabrini
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. (Foto: istimewa)

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan sejumlah lokasi yang telah digeledah berkaitan dengan penanganan penyidikan suap izin impor produk hortikultura itu.

"Semua tempat-tempat yang digeledah dianggap oleh penyidik memiliki hubungan dengan kasus yang sedang ditangani. Mudah-mudahan ada bukti yang cukup," ungkap Laode di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Sebelumnya, penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi lain. Di antaranya adalah apartemen dan rumah milik Nyoman.

Dalam perkara ini KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto diduga sebagai penerima suap. Adapun, Chandry Suanda alias Afung (swasta), Doddy Wahyudi (swasta), dan Zulfikar (swasta) diduga sebagai pihak pemberi.

KPK menduga Chandry meminjam uang Rp2,1 miliar kepada Zulfikar untuk mulunasi kesepakatan pembayaran fee Rp3,6 miliar untuk Nyoman Dhamantra dalam menuliskan pembuatan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
4 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
5 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal