JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penceramahradikal merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan. Pernyataan itu harus ditanggapi serius oleh seluruh kementerian dan masyarakat tentang bahaya radikalisme.
“Sejak awal kami (BNPT) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini, karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid di Jakarta, Sabtu (5/3/2022).
Sementara itu, untuk mengetahui penceramah radikal, Nurwakhid mengurai beberapa indikator yang bisa dilihat dari isi materi yang disampaikan bukan tampilan penceramah.
Setidaknya, menurut Nurwakhid, ada lima indikator. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks.