Jokowi Ingatkan soal Penceramah Radikal, Polri Siap Tindak Tegas jika Anggota Melanggar

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait bentrokan di Sorong yang menewaskan 18 orang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar TNI-Polri tidak mengundang penceramah sembarangan apalagi yang memiliki pemahaman radikal dengan dalil demokrasi. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di Rapim TNI-Polri.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, instruksi Presiden akan dipedomani oleh seluruh aparat kepolisian. Bagi yang melanggar, Polri juga siap menindak tegas.

"Arahan presiden menjadi pedoman dalam implentasinya terkait arahan tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Dedi menjelaskan, apabila nantinya ditemukan hal tersebut, maka Polri akan memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian. Menurutnya, hal itu juga demi kebaikan mencegah paham radikalisme.

"Apabila terbukti ada yang dilanggar maka Propam akan menindak tegas anggota tersebut. Karena ini untuk kebaikan bersama dan memitigasi sebaran paham radikalisme," ujar Dedi.

Sebelumnya, Jokowi meminta kepada keluarga besar TNI dan Polri agar tidak sembarang memanggil penceramah atas dasar demokrasi. TNI dan Polri beserta keluarga harus menjaga kedisiplinan nasional.

"Hati-hati ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya harus sama. Enggak bisa ibu-ibu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, polisi, nggak bisa seperti itu, harus dikoordinir secara kesatuan," ujar Jokowi, Selasa (1/3/2022)

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal