Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

riana rizkia
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)

"Tetapi dia juga mengetahui persoalan yang terjadinya suatu perdugaan tindak pidana. Maka itu saya bersedia menjadi saksi a de charge dalam kasus ini," katanya.

Selain Yusril, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita juga sedianya dipanggil sebagai saksi meringankan. Namun, dia menolak menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dan hanya bersedia memberikan keterangan sebagai saksi ahli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 5,2 Kg Ganja, Paket Disamarkan dalam Kardus Mi Instan

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Agung Apek, 405 Gram Sabu Disita

57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal