Ini Alasan Bareskrim Batal Periksa Aktivis KAMI Ahmad Yani

Harits Tryan Akhmad
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, proses hukum, termasuk pemanggilan Ahmad Yani merupakan kewenangan tim penyidik. “Memang kami sudah tanyakan penyidik ada penindakan, tentunya kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik dibutuhkan atau tidak sebagai saksi,” tuturnya.

Sebelumnya, Ahmad Yani menolak untuk menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri. Yani menolak hadir karena belum menerima surat panggilan dari Bareskrim.

"Saya datang itu dalam kapasitas apa? Sampai sekarang belum ada dapat panggilan resmi," ucap Yani saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
9 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
12 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal