Ini Aktivitas Setya Novanto usai Bebas Bersyarat

Nur Khabibi
Ilustrasi usai Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Sabtu (16/8/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) bebas bersyarat pada Sabtu (16/8/2025). Terungkap, usai menghirup udara bebas, ia memilih untuk meluangkan waktu bersama keluarga.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail dalam merespons aktivitas terkini kliennya yang sempat dipenjara terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.

"Sepanjang yang saya tahu, beliau lagi mengutamakan untuk kumpul dengan keluarga," kata Maqdir saat dihubungi wartawan, Senin (18/8/2025). 

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar Kusnali mengatakan, pembebasan bersyarat bagi Setnov diberikan setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Dalam putusan PK Nomor 32/PK/Pid.sus/2020 tanggal 4 Juni 2025, MA mengurangi masa hukuman Setnov dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun 6 bulan atau 12,5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara ditambah membayar uang pengganti Rp49.052.289.803 subsider pidana penjara 2 tahun.

Kusnali mengatakan, Setya Novanto telah membayar denda Rp500.000.000 dibuktikan dengan surat keterangan LUNAS dari KPK No.B/5238/Eks.01.08/26/08 2025 tanggal 14 Agustus 2025.

Setnov juga telah membayar uang pengganti Rp43.738.291.585, sisa Rp5.313.998.118 atau subsider 2 bulan 15 hari, sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Warung Sembako Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Blak-blakan! Boyamin Ungkap Bukti Setya Novanto Pernah Berupaya Kabur dari Lapas

57 tahun lalu

Setya Novanto Kenang Sosok Almarhum Alex Noerdin: Beliau Begitu Kuat

57 tahun lalu

Gugat Bebas Bersyarat, Boyamin Ungkap Setya Novanto Tak Berkelakuan Baik di Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal