Ini 2 Alasan Komisi VIII DPR Tarik RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020

Kiswondari Pawiro
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Meski begitu, legislator Banten II ini menuturkan Komisi VIII DPR masih ingin membahas RUU PKS pada tahun berikutnya. Pada 2020 ini, Komisi VIII DPR sedang fokus pada revisi UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Ya nanti kita lanjutkan lagi di tahun depan bisa, dimasukan ke prolegnas prioritas lagi. Sekarang kan UU Bencana, kita mau prioritaskan ke UU Bencana dulu. Belum diputuskan soal AKD yang bertanggung jawab, kita masih mau garap itu," tuturnya.

Yandri juga prihatin atas berbagai kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat di masa pandemi ini. Untuk itu, Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPPA), Komisi VIII DPR selalu mengingatkan agar di masa pandemi Covid-19 anak-anak tidak terjangkit corona apalagi jadi korban kekerasan.
Pengawasan di lingkungan sekitar, menurut dia juga perlu ditingkatkan. Kondisi tersebut membutuhkan kepedulian masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Biasanya terjadi karena lingkungan tidak terlalu peduli dengan dunia anak, tidak mau repot untuk curiga atas gerakan-gerakan yang mengarah pada kekerasan anak, mereka tidak peduli akhirnya membiarkan. Anggaran pun kecil, kemudian jangkauannya luas sekali maka perlu kepedulian semua pihak khususnya lingkungan," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
5 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Film
6 hari lalu

Agoye Mahendra Ungkap Isu Sensitif di Sinetron AIRA, Potret Perjuangan Korban Kekerasan Seksual

Nasional
10 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal