Ingat, Ragunan Masih Tutup Selama Pembatasan Jawa-Bali

Fahreza Rizky
Ragunan (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tutup pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Penutupan dilakukan hingga hingga 25 Januari 2021.

Kepala Satuan Unit Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana mengatakan, pihaknya sudah menutup tempat rekreasi itu sejak 30 Desember 2020. Adapun jadwal pembukaan kembali belum ditentukan.

"Ragunan sudah ditutup sejak tanggal 30 Desember 2020 sampai batas waktu yang blm ditentukan," ucap Ketut saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/1/2021).

Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan PPKM lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali. Kebijakan ini sengaja dibuat dalam memutus rantai penularan Covid-19 yang kian banyak.

PPKM berlaku mulai 11-25 Januari 2020. Pemerintah membuat aturan PPKM yang terdiri dari beberapa poin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

HUT ke-499 Jakarta, Pramono Gratiskan Transportasi Umum, Ancol hingga Ragunan pada 27-28 Juni

57 tahun lalu

Prabowo di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat: Saya Sering Diejek sampai Sekarang, Balas dengan Santun

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Bali Jadi Pusat Wellness Dunia, Peluang bagi Pelaku Usaha Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal