Ingat! HGB dan HGU yang Tak Diperpanjang saat Jatuh Tempo bakal jadi Aset Negara

Iqbal Dwi Purnama
Kepala ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa HGU dan HGB yang jatuh tempo dan tak diperpanjang akan ditarik jadi aset negara (foto: ist)

"Aset Bank Tanah nanti yang sedang kami diskusikan, apakah bisa atau tidak untuk dikonsolidasikan ke dalam Danantara," ucap dia.

Tanah-tanah tersebut menurutnya berpotensi besar untuk dimanfaatkan dalam berbagai sektor prioritas pembangunan nasional. Misalnya, untuk pembangunan pabrik, perumahan, pangan hingga energi terbarukan.

Ia memastikan bahwa kajian mendalam akan dilakukan sebelum rencana pemanfaatan diluncurkan secara resmi.

"Nanti akan kita kaji, dan kita rilis semua ada berapa yang sudah dihitung," ucap Nusron.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Demo di Kantor BPN Bekasi Ricuh, Massa Tuntut Pencabutan Sertifikat dan HGB Laut

1 tahun lalu

Menteri ATR Copot 6 Pegawai buntut Penertiban HGB Laut Tangerang | MORNING NEWS

2 tahun lalu

Eks Menteri Jokowi Sebut Pemberian HGU-HGB Ratusan Tahun di IKN Kebablasan

29 hari lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal