Indriyanto Seno Aji: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Berdimensi Kepentingan Umum

Riezky Maulana
Pengajar Program Pascasarjana Bidang Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji. (Foto: Okezone)

Indriyanto menilai, polemik dan perdebatan terkait tema-tema dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja pasti akan muncul. Seperti klasterisasi dalam Pasal 170 mengenai upah minimum, tenaga kerja asing, outsourcing, jam lembur, PHK dan status karyawan Kontrak. "Tapi bukan tujuan dipolitisasi untuk meniadakan Omnibus Law Cipta Kerja ini," ujarnya.

Komunikasi stake holder, menurut Indriyanto, basis dan jalan terbaik menyelesaikan masalah klaster-klaster tersebut. Dia berharap, pelaku politik legislatif dapat bersikap bijak bagi realisasi tujuan positif Omnibus Law Cipta Lapang Kerja ini.

"Memang memerlukan waktu pembahasan masalah klaster tersebut, tapi setidaknya titik taut penyelesaiannya menjadi pilihan terbaik," katanya.

Sosialisasi Omnibus Law Cipta Lapang Kerja, Indriyanto mengungkapkan, sangat berguna untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Omnibus Law Cipta Lapang Kerja memiliki perspekti dengan dimensi kesejahteraan masyarakat yang berimbang, memutus rantai birokrasi dan menciptakan deregulasi koruptif yang masif dari Pusat dan Daerah. Dengan begitu, akan ada pertumbuhan dan peningkatan investasi dan ekonomi negara.

"Semua konsep Omnibus Law ini harus dijalankan oleh pelaku cipta lapang kerja secara berintegritas yang baik, sehingga menghilangkan stigma adanya kepentingan tersembunyi Pemerintah," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal