Indonesia Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Komisi X DPR: Jadi Catatan Penting

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR menyoroti Indonesia batal menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 2023. Pembatalan tersebut harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI.

"Ini juga harus menjadi catatan penting bagi Kemenpora dan PSSI agar serius melakukan perbaikan pengelolaan sepak bola di tanah air," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Kamis (30/3/2023).

Dia mengatakan, momentum Piala Dunia U-20 di Indonesia seharusnya menjadi lompatan bagi pembinaan para pemain muda. Sebab, para pemain muda Indonesia bisa belajar lebih baik dari sisi skil, atitude, hingga soliditas di lapangan.

"Para pemain muda Indonesia juga berkesempatan memberikan perlawanan terbaik kepada tim yang lebih diunggulkan di depan publik mereka sendiri," ujarnya.

Huda memaklumi kekecewaan para pemain muda Timnas Indonesia U-20 yang diluapkan kepada para pihak yang dianggap turut andil dalam pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru, Minimal Rp5 Juta per Bulan

57 tahun lalu

DPR Minta Anggaran Pendidikan 2027 Tak Hanya Fokus Sarana-Prasarana: Jangan Lupa Kesejahteraan Guru

57 tahun lalu

Heboh Peneliti RI Diduga Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, Komisi X DPR Desak Investigasi!

57 tahun lalu

Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat MPR Dipertandingkan Ulang Supaya Adil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal