Indeks Kemerdekaan Pers Turun Dipicu Faktor Ekonomi, Pemerintah Diminta Jaga Komitmen Beriklan

Jonathan Simanjuntak
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta pemerintah untuk menjaga komitmen yang disampaikan Presiden ke-7 RI Jokowi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Indeks Kemerdekaan Pers (IKM) pada tahun 2024 turun dengan nilai 69,36, turun dua poin dibandingkan tahun 2023 yang tercatat mendapatkan nilai 71,57. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkap salah satu penyebabnya faktor ekonomi.

“Jadi turunnya lumayan signifikan dan tahun ini menggambarkan situasi kemerdekaan pers kita yang penurunannya dipicu oleh ruang lingkup ekonomi. Nah ini menggambarkan bahwa situasi pers kita dari aspek ekonomi memang sedang menghadapi tantangan yang gak mudah,” kata Ninik, Selasa (5/11/2024).

Ninik lantas menyinggung pesan yang disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dua tahun lalu pada hari pers nasional. Pada saat itu, Jokowi meminta agar belanja iklan diberikan ke perusahaan pers ketimbang belanja iklan di media sosial.

Ia lantas meminta pemerintah untuk menjaga komitmen yang disampaikan Jokowi. Hal itu, kata dia, merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada kebebasan pers.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
5 jam lalu

Yuk Daftar Webinar MNC Asset Management dan Phillip Sekuritas Indonesia di Sini!

Nasional
1 hari lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
1 hari lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
1 hari lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal