"Ketika M (Mawa) melaporkan sebuah tindak pidana, penyidik memanggil, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan barang bukti, kemudian memanggil, memeriksa saksi-saksi, termasuk juga terlapor dalam hal ini IR dan IF," ujarnya.
Kasus ini masih terus berjalan dan perkembangan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kelengkapan alat bukti.
Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Dia mengaku sakit hati ketika melihat bukti rekaman CCTV keduanya diduga melakukan hubungan suami istri. Mawa pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.