INACA Desak Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat imbas Kenaikan Avtur-Pelemahan Rupiah

Iqbal Dwi Purnama
INACA mendesak pemerintah merevisi tarif batas atas tiket pesawat. (Foto: ist)

Sehubungan dengan kondisi tersebut, INACA meminta pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, untuk melakukan penyesuaian fuel surcharge secara lebih fleksibel. 

INACA menilai skema penyesuaian yang saat ini mengacu pada periode 60 hari sebagaimana diatur dalam KM 83 Tahun 2026 sudah tidak relevan dengan dinamika harga avtur yang berubah cepat.

Selain itu, INACA juga mendesak agar pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) yang sebelumnya ditunda dapat segera dilakukan kembali. Penyesuaian TBA dinilai penting agar maskapai memiliki ruang untuk menjaga keberlanjutan usaha di tengah lonjakan biaya operasional.

INACA menegaskan bahwa tanpa adanya penyesuaian kebijakan, kondisi keuangan maskapai berpotensi semakin tertekan dan dapat berdampak pada terganggunya konektivitas transportasi udara nasional, serta sektor-sektor ekonomi yang bergantung pada layanan penerbangan.

"Langkah cepat dan adaptif dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ucap Denon.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Purbaya Ikut Jaga Rupiah Lewat Surat Utang, Akui Prosesnya Perlu Waktu

Nasional
2 hari lalu

BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Hasil Temuan 2017-2025

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Rp17.500, Bond Market Intervention dan Kepercayaan

Nasional
3 hari lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Anjlok ke Rp17.529 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal