Imigrasi Pulangkan 32 WNA India

Isty Maulidya
Warga Negara Asing (WNA) Asal India dipulangkan karena melonjaknya kasus Covid (Isty Maulidya/MNC Portal)

Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia serta penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India. 

Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satgas Covid-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sebelumnya, mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada (23/4/2021) menggunakan maskapai Emirates Airlines dari Dubai pada pukul 15.30 WIB. Kedatangan mereka kemudian ditolak oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Internasional
7 hari lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa Wakil Menteri Kepala India Jatuh

Nasional
10 hari lalu

Virus Nipah Menyerang Negara Tetangga Indonesia, Wajib Waspada!

Internasional
10 hari lalu

Apes, Maling Ini Nyangkut di Lubang Ventilasi Rumah saat Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal