Imigrasi Masih Temukan Modus WNA Sengaja Melanggar Agar Dideportasi

Arie Dwi Satrio
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim (Foto: MNC)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi membongkar modus turis miskin untuk bisa pulang ke negaranya tanpa biaya. Biasanya, para turis tersebut sengaja overstay ataupun melanggar aturan Keimigrasian agar bisa dideportasi.

"Ingat, kadang-kadang mereka emang pengen dideportasi karena tidak punya tiket pulang. Habis duit negara kalau buat bayarin orang yang enggak mau beli tiket pulang," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim  di kantornya, Selasa (17/1/2023).

Untuk mengantisipasi modus turis nakal tersebut, Ditjen Imigrasi kemudian membangun rumah detensi. 

Rumah detensi bertujuan untuk menampung para Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar Undang-undang Keimigrasian. Di mana, kata Silmy, banyak WNA yang sampai bertahun-tahun berada di rumah detensi tersebut.

"Kita taruh disitu pelanggarnya. Itu ada yang bertahun-tahun karena apa, negaranya tidak mau terima. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yusril Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim: Janjikan Percepat Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal